#nawakmbois
Selamat sore ker,
Sehubungan dengan meningkatnya jumlah pasien dalam pengawasan dan pasien positif terinfeksi.
Maka untuk percepatan penanganan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan pada tanggal 22 Januari 2021 RSUD Kota Malang sebagai salah satu RS Rujukan Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor. 188/125/KPTS/013/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Di Jawa Timur