Sehubungan dengan bertambahnya pasien covid-19 yang semakin bertambah di kota malang, RSUD Kota Malang telah bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur untuk membuat Rumah Isolasi / Karantina pasien isolasi Covid-19 di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur yang berada di jalan Kawi No.41 Malang. Pembuatan rumah isolasi / karantina ini bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran virus covid-19 khusunya pada daerah Malang Raya.
Gedung yang disediakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur ini mempunyai 2 lantai dan Terdapat 11 Kamar dengan 54 tempat tidur yang sudah disiapkan oleh pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur dan setiap kamar akan difasilitasi alat mandi yang sudah disiapkan selama 2 minggu penanganan pasien isolasi.
Diharapkan dengan adanya rumah isolasi ini dapat membantu pihak RSUD Kota Malang dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 yang setiap hari meningkat di Kota Malang ini.