Sehubungan dengan bertambahnya pasien covid-19 yang semakin bertambah di kota malang, RSUD Kota Malang telah bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur untuk membuat Rumah Isolasi / Karantina pasien isolasi Covid-19 di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur yang berada di jalan Kawi No.41 Malang. Pembuatan rumah isolasi / karantina ini bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran virus covid-19 khusunya pada daerah Malang Raya.
Diharapkan dengan adanya rumah isolasi ini dapat membantu pihak RSUD Kota Malang dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 yang setiap hari meningkat di Kota Malang ini.