Salam Tahes #nawakmbois
Senin, 06 Desember 2021 telah dilaksanakan sosialisasi dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PERMENPAN) Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai dapat menerapkan dengan sebaik-baiknya peraturan tersebut untuk mencapai kinerja yang produktif