Holla #nawakmbois
Dalam rangka menekan potensi penyebaran COVID 19 termasuk varian mutasinya dari luar negeri, Pemkot telah mengeluarkan Surat Wali Kota Malang Nomor 065/942/35.73.100/2021 agar Camat, Lurah, Ketua RW dan RT meningkatkan pengawasan dan pemantauan kedatangan PMI dan WNA
Surat bisa diunduh di : http://malangkota.go.id/download/2021/surat_edaran/Pencegahan-Corona-Virus-bagi-Pegawai-Migran.jpeg