Salam tahes #nawakmbois
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Satuan Tugas Penanganan Covid yang berlaku mulai 08 Maret 2022 menyebutkan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai dengan info pada gambar.
Bagi yang…
Salam tahes #nawakmbois
Isoter SKB telah resmi menerima pasien isolasi 17 Februari 2022. Pasien yang hendak melakukan isolasi di isoter ini harus melalui puskesmas atau RS perujuk dengan menunjukkan KTP asli dan membawa surat hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan PCR positif.
Segala teknis pendaftaran dan alur dapat langsung menghubungi kontak whatsapp Isoter SKB di 0812 1615…