Disinfeksi Ambulans dan Mobil Jenazah dilakukan setiap pagi dan sehabis angkut pasien setiap hari, disinfeksi dilakukan oleh tim Cleaning Service RSUD Kota Malang dengan menggunakan APD Level 2. Apabila yang diangkut merupakan pasien Konfirmasi Covid-19, maka tim Cleaning Service RSUD Kota Malang diwajibkan untuk menggunakan APD Level 3 pada saat melakukan disinfeksi pada ambulan dan mobil jenazah. Jika yang diangkut merupakan pasien rujukan non Covid-19, maka bisa menggunakan APD Level 1 dengan memakai Masker dan bisa melakukan disinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfeksi yang sudah disediakan.