Presiden Republik Indonesia menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional[1] dan dinyatakan bukan hari libur. Peringatan Hari veteran Nasional dimaksudkan untuk mengenang gencatan senjata pada tanggal 10 Agustus 1949 setelah para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melawan Tentara Belanda.
Sumber[1] : Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Hari Veteran Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5573)