PE N G U M U M A N
PEREKRUTAN TENAGA NON PNS DAN TPOK
UNTUK DARURAT COVID-19
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2020
Diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang, tahun anggaran 2020 membuka lowongan kerja Tenaga Non PNS dan TPOK untuk darurat Covid-19 yang akan dikontrak 4 bulan dengan ketentuan sebagai berikut :
untuk lebih lengkapnya bisa download file berikut :
Pelamar membawa langsung surat lamaran ke Kepegawaian RSUD Kota Malang dengan alamat Jalan Rajasa No. 27 Malang mulai tanggal 13 s.d 18 Agustus 2020 Pada Hari Kerja pukul 08.00 s.d 14.00 WIB;