Site icon RSUD Kota Malang

Perekrutan Tenaga NON PNS Dokter Umum DAN Binatu Untuk Darurat COVID-19

P E N G U M U M A N

PEREKRUTAN TENAGA NON PNS DAN TPOK

UNTUK DARURAT COVID-19

PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2020

 

Diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang, tahun anggaran 2020 membuka lowongan kerja Tenaga Non PNS dan TPOK untuk darurat Covid-19 yang akan dikontrak 6 bulan dengan ketentuan sebagai berikut :

NO. JENIS TENAGA USIA KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH ALOKASI
1. Dokter Umum Max 35 tahun S1 dokter umum + Profesi 2
2. Perawat Max 35 tahun D3 Keperawatan 1
3. Bidan Max 35 tahun D3 Kebidanan 1
4. Binatu Max 35 Tahun SMA/SLTA sederajat 2

untuk lebih lengkapnya bisa download file berikut :

Download Pengumuman

 

Penerimaan Berkas Lamaran di RUANG KEPEGAWAIAN RSUD KOTA MALANG tanggal 16 s.d 19 Juni 2020.

untuk penerimaan berkas maksimal jumat tgl 19 juni 2020 pukul 12.00 WIB

Exit mobile version