Pasien OTG konfirmasi yang telah dirawat di RSUD Kota Malang selama 2 minggu, telah dimutasikan ke Rumah Isolasi Pemkot Malang. Mutasi dilakukan atas permintaan dari dr. Siti Juhariyah Sp Paru selaku penanggung jawab dari ruang isolasi RSUD Kota Malang. Untuk pelaksanaan mutasi dilakukan dengan cara mengisi Form Persetujuan Isolasi yang di tanda tangani oleh Pasien OTG Konfirmasi.
Setelah ditanda tangani oleh Pasien OTG Konfirmasi, Pihak RSUD Kota Malang menghubungi Puskesmas terdekat sesuai domisili dari Pasien OTG Konfirmasi pada hari kerja yaitu pukul 09.00 sampai dengan 13.00 dengan didampingi oleh 2 petugas dari Puskesmas. Berkas dari RSUD Kota Malang juga diserahkan kepada petugas Puskesmas untuk disampaikan kepada Rumah Isolasi.
Sebelum mengantar Pasien, Pihak RSUD Kota Malang mengkonfirmasi via Whatsapp agar petugas Rumah Isolasi dapat melakukan persiapan. Setelah Pasien OTG Konfirmasi sampai di Rumah Isolasi, Pasien akan dilakukan penanganan sampai sembuh sesuai dengan prosedur yang sudah diterapkan. Apabila telah diizinkan pulang, Puskesmas/pihak pengirim akan diinfokan dan wajib menjemput pasien pada hari dan jam kerja.