Pada Tanggal 10 November 2020, telah dilaksanakan acara Rekredensial oleh BPJS Kesehatan yang diadakan di Ruang Majapahit RSUD Kota Malang. Acara ini telah dihadiri oleh dr. Umar Usman selaku direktur, dr. Shelly Widiyanti, dan segenap jajaran yang telah diundang pada Group Whatsapp RSUD Kota Malang. Kegiatan berlangsung selama 2 jam dan hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut:
- Hasil penilaian Rekredensial BPJS Kesehatan dengan menggunakan indikator penilaian RS tipe C sebesar 86.
- Hasil tersebut sebagai dasar untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Kerja sama di tahun 2021 dengan BPJS Kesehatan dengan status kelas RS tipe C.
- Untuk target PRB di tahun 2020 kurang 5 peserta
- Masukan dari dr. Agnes perwakilan dari PERSI utk meningkatkan kapasitas TT ICU dan beberapa standar lain agar sesuai dengan standar PMK 3 tahun 2020.